Surprise Me!

[FULL] Perjalanan Kasus Korupsi Minyak Pertamina-Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Penanganannya?

2025-02-26 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah periode 20182023. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riva Siahaan dengan sengaja membeli minyak mentah RON 90, lalu mengolah dan mencampurnya menjadi RON 92 atau setara Pertamax. <br /> <br />Selain itu, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya praktik tidak wajar dalam impor minyak mentah, yaitu dengan menaikkan biaya pengapalan. <br /> <br />Di sisi lain, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan melebihi angka yang telah diumumkan sebelumnya, yaitu Rp193,7 triliun. <br /> <br />Jumlah tersebut pun baru berdasarkan perhitungan untuk tahun 2023 saja. <br /> <br />#kejagung #pertamina #korupsi #minyak <br /> <br />Baca Juga Kala DPR Cecar PT Pertamina soal Praktik Oplosan BBM dari Pertalite Jadi Pertamax di https://www.kompas.tv/nasional/576650/kala-dpr-cecar-pt-pertamina-soal-praktik-oplosan-bbm-dari-pertalite-jadi-pertamax <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576652/full-perjalanan-kasus-korupsi-minyak-pertamina-negara-rugi-rp193-7-t-bagaimana-penanganannya

Buy Now on CodeCanyon